You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Crosing Saluran di Jl Cempaka Putih Timur Dinormalisasi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Crossing di Jl Cempaka Putih Timur Dinormalisasi

Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat menormalisasi  crossing saluran di Jalan Cempaka Putih Timur XIII, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Normalisasi ini dilakukan lantaran saluran sudah tidak berfungsi, akibat dipenuhi sedimen lumpur.

Normalisasi ini dilakukan, sebab crosing saluran tidak berfungsi, akibat dipenuhi sedimen lumpur setinggi 80 sentimeter

Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Boris Karlop Lumbangaol mengatakan, normalisasi crosing saluran ini menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Crossing saluran sudah tidak berfungsi, akibatnya saat hujan menimbulkan genangan.

Saluran Air di Jl Zamrud Kemayoran Dinormalisasi

"Normalisasi ini dilakukan, sebab crossing saluran tidak berfungsi, akibat dipenuhi sedimen lumpur setinggi 80 sentimeter," kata Boris, Minggu (19/6).

Pengerjaan normalisasi crossing saluran sepanjang sembilan meter baru dilaksanakan Sabtu (18/6) kemarin dan diperkirakan selesai Rabu (22/6). Petugas yang dikerahkan sebanyak 12 satuan tugas (Satgas) Tata Air Jakarta Pusat.

"Saluran akan dilebarkan menjadi satu meter dan dan kedalaman 80 sentimeter dan sampai hari ini sudah 250 karung berisi sedimen lumpur yang telah diangkut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6196 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1348 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing